Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Teroris Kristen Norwegia Tidak Dihukum Mati, Hanya 23 Tahun Penjara

Written By mimin on Monday, July 25, 2011 | 5:00 PM


Teroris Kristen Anders Behring Breivik yang telah menewaskan 93 orang dalam aksi pengeboman dan penembakan mengatakan kepada hakim dalam sidang perdananya Senin (25/7) bahwa aksi terorismenya bertujuan untuk menyelamatkan Eropa dari Muslim.

Di persidangan itu, Breivik juga mengatakan bahwa ada "dua sel lagi" di dalam organisasinya. Hal itu disampaikan hakim Kim Heger yang memimpin persidangannya. Organisasi Breivik itu terkait erat dengan manifesto yang ditulisnya tentang kebangkitan Ksatria Templar yang merupakan pasukan salib dari gerakan Freemasonry yang digelutinya.

Breivik ingin menjelaskan langsung kepada publik mengenai motif terornya. Namun hakim tidak mengizinkannya. Menurut Heger, Breivik menuding Partai Buruh yang berkuasa mengkhianati negara Norwegia dengan melakukan "impor massal Muslim."

Seusai pengadilan perdana itu, tampak keinginan masyarakat agar Breveik dihukum mati. Seorang warga sampai menggedor pintu mobil yang dikiranya ditumpangi Brivik. "Keluar, keluar!" teriak Alexander Roeine, 24, menggedor pintu mobil. Ternyata teroris itu dibawa petugas lewat pintu samping.

"Setiap orang menginginkannya mati," kata Roeine, kata pemuda yang mengaku kenal dengan salah satu korban tewas dan tiga korban luka dari serangan itu.

Namun, keinginan masyarakat Norwegia itu dipastikan mustahil terjadi. Sebab hukum di Norwegia tidak memberlakukan hukuman mati dan juga tidak ada hukuman seumur hidup. Meskipun Breveik membunuh lebih dari 90 orang, hukuman maksimal yang akan diterima Breivik hanyalah 21 tahun penjara. [AN/Hdy]

0 comments:

Post a Comment