Isu Negara Islam Indonesia (NII) kembali mencuat. Maraknya teror bom di negeri ini, ditengarai ada kaitannya dengan NII KW9 (Komandemen Wilayah 9).
Sejumlah kasus berupa tindak kekerasan, penipuan, pencucian otak dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengatasnamakan NII membuat para pimpinan Ormas Islam tingkat pusat bertemu dan membahas sikap bersama, Jum’at siang (29/4).
Setelah hampir satu jam bermusyawarah, akhirnya forum silaturahim yang diselenggarakan di kantor PP Muhammadiyah dan dihadiri Din Syamsuddin (Ketua Umum Muhammadiyah), Syuhada Bahri (Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia), Ahmad Sadek Karim (Ketua Umum Mathlaul Anwar), Irfan Safrudin (Sekretaris Umum Persis), Hisyam Thalib (PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah), HM. Soerasa (HSBI), Manimbang K (KAHMI), Rahmat Kardi (PP-GPI), M. Ridha (PB-PII), Ummu Kalsum (Presidium BMOIWI), Djauhari Syamsuddin (PP Syarikat Islam) serta Nazli Adlani (Ketua Umum Al-Itthadiyah) ini menghasilkan pernyataan bersama sebagai berikut:
1. Sangat prihatin dengan berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh oknum NII. Kami sangat bersimpati terhadap masyarakat yang menjadi korban tindakan kriminal oknum NII baik yang berupa kerugian harta benda maupun yang kehilangan anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan sikap amanah, jujur, bertanggung jawab, mematuhi hukum yang berlaku sebagai muamalah sosial dan menghormati orang tua sebagai akhlaq al karimah.
2. Gerakan NII yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia merupakan tindakan makar terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Gerakan NII adalah gerakan yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki dasar keagamaan Islam yang kuat dan tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas umat Islam. Karena itu, jika aparat keamanan dan pemerintah menangani dengan sungguh-sungguh seharusnya masalah gerakan NII sudah tuntas dan tinggal sejarah. Eksitensi NII tidak terlepas dari sikap pemerintah dan aparat keamanan yang cenderung melakukan 'pembiaran', 'pengabaian' dan 'pemeliharaan' terhadap gerakan NII.
4. Meningkatnya gerakan NII tidak terlepas dari usaha-usaha politik pihak tertentu yang secara sistematis memelihara dan mendukung eksistensinya demi kepentingan politik kekuasaan. Politisasi gerakan NII telah mendiskreditkan dan merusak citra politik umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia.
5. Gerakan NII telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya orang tua, dan potensial memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu kami mendesak kepada pemerintah untuk menangani gerakan NII secara tegas dan bersungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku, terhadap pelaku dan penggerak, serta segala institusi dan figur yang diduga keras mendukung gerakan NII dan mengingatkan Pemerintah tanpa melupakan isu-isu penting kebangsaan seperti pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan dan sebagainya.
6. Dalam rangka menanggulangi bahaya laten gerakan NII, ormas-ormas Islam siap bekerjasama dengan pemerintah dan Aparat Keamanan demi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang damai, keutuhan NKRI dan persatuan serta kesatuan bangsa.
7. Kami menghimbau kepada umat Islam agar lebih meningkatkan pemahaman Islam yang komperehensif dan pengalamannya melalui usaha-usaha yang lebih serius dan benar dalam memajukan pendidikan dan dakwah Islam. Umat Islam hendaknya tidak terpengaruh oleh usaha-usaha memecah belah persatuan melalui perdebatan-perdebatan publik yang menonjolkan perbedaan sikap dan pandangan di kalangan tokoh-tokoh ormas/lembaga Islam. [AN/EM]
Sejumlah kasus berupa tindak kekerasan, penipuan, pencucian otak dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengatasnamakan NII membuat para pimpinan Ormas Islam tingkat pusat bertemu dan membahas sikap bersama, Jum’at siang (29/4).
Setelah hampir satu jam bermusyawarah, akhirnya forum silaturahim yang diselenggarakan di kantor PP Muhammadiyah dan dihadiri Din Syamsuddin (Ketua Umum Muhammadiyah), Syuhada Bahri (Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia), Ahmad Sadek Karim (Ketua Umum Mathlaul Anwar), Irfan Safrudin (Sekretaris Umum Persis), Hisyam Thalib (PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah), HM. Soerasa (HSBI), Manimbang K (KAHMI), Rahmat Kardi (PP-GPI), M. Ridha (PB-PII), Ummu Kalsum (Presidium BMOIWI), Djauhari Syamsuddin (PP Syarikat Islam) serta Nazli Adlani (Ketua Umum Al-Itthadiyah) ini menghasilkan pernyataan bersama sebagai berikut:
1. Sangat prihatin dengan berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh oknum NII. Kami sangat bersimpati terhadap masyarakat yang menjadi korban tindakan kriminal oknum NII baik yang berupa kerugian harta benda maupun yang kehilangan anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan sikap amanah, jujur, bertanggung jawab, mematuhi hukum yang berlaku sebagai muamalah sosial dan menghormati orang tua sebagai akhlaq al karimah.
2. Gerakan NII yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia merupakan tindakan makar terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Gerakan NII adalah gerakan yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki dasar keagamaan Islam yang kuat dan tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas umat Islam. Karena itu, jika aparat keamanan dan pemerintah menangani dengan sungguh-sungguh seharusnya masalah gerakan NII sudah tuntas dan tinggal sejarah. Eksitensi NII tidak terlepas dari sikap pemerintah dan aparat keamanan yang cenderung melakukan 'pembiaran', 'pengabaian' dan 'pemeliharaan' terhadap gerakan NII.
4. Meningkatnya gerakan NII tidak terlepas dari usaha-usaha politik pihak tertentu yang secara sistematis memelihara dan mendukung eksistensinya demi kepentingan politik kekuasaan. Politisasi gerakan NII telah mendiskreditkan dan merusak citra politik umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia.
5. Gerakan NII telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya orang tua, dan potensial memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu kami mendesak kepada pemerintah untuk menangani gerakan NII secara tegas dan bersungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku, terhadap pelaku dan penggerak, serta segala institusi dan figur yang diduga keras mendukung gerakan NII dan mengingatkan Pemerintah tanpa melupakan isu-isu penting kebangsaan seperti pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan dan sebagainya.
6. Dalam rangka menanggulangi bahaya laten gerakan NII, ormas-ormas Islam siap bekerjasama dengan pemerintah dan Aparat Keamanan demi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang damai, keutuhan NKRI dan persatuan serta kesatuan bangsa.
7. Kami menghimbau kepada umat Islam agar lebih meningkatkan pemahaman Islam yang komperehensif dan pengalamannya melalui usaha-usaha yang lebih serius dan benar dalam memajukan pendidikan dan dakwah Islam. Umat Islam hendaknya tidak terpengaruh oleh usaha-usaha memecah belah persatuan melalui perdebatan-perdebatan publik yang menonjolkan perbedaan sikap dan pandangan di kalangan tokoh-tokoh ormas/lembaga Islam. [AN/EM]
0 comments:
Post a Comment