Risalah dan tugas hidup manusia adalah beribadah kepada Allah. Maka umat Islam harus berusaha menjadikan seluruh urusan hidupnya sebagai ibadah kepada Allah. Seluruh aktifitas hidupnya harus diarahkan sebagai alat mendekatkan diri kepada Allah. Mempergunakan seluruh fasilitas hidup yang ada untuk bertaqarub kepada Allah.
Oleh karena itu, makan, minum, olah raga, menikah, mendidik anak dan seluruh kegiatan hidup yang lain merupakan ibadah kepada Allah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selama, yang dilakukan itu berlandaskan ketaqwaan, semata-mata dilakukan untuk mencari ridha Allah dan menjauhi kemurkaan-Nya.
Dengan demikian, para pemuda Islam harus memandang pernikahan sebagai ibadah kepada Allah, dan hanya mengharap keridhaan dan pahala-Nya. Kedua belah pihak, baik suami maupun istri, harus mengetahui seluruh persoalan yang berkaitan dengan rumah tangga dan kehidupan suami istri sesuai tuntunan Islam. Mereka memahami aturan dan adab dalam berkeluarga, hak-hak dan kewajibannya, serta bersungguh-sungguh melaksanakan hak dan kewajiban itu. Dengan tolong-menolong, kasih sayang dan saling dukung suami istri untuk memperbaiki diri dan menguatkan amal islami, terwujudlah rahmat Allah dalam keluarga.
"Allah merahmati laki-laki yang bangun di tengah malam, ia shalat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan bangun, ia meneteskan air ke wajahnya. Allah juga merahmati wanita yang bangun di tengah malam, ia shalat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan bangun, ia meneteskan air ke wajahnya." (HR. Abu Daud, shahih)
[Sumber : Fiqhud Dakwah karya Syaikh Mustafa Mashur]
Oleh karena itu, makan, minum, olah raga, menikah, mendidik anak dan seluruh kegiatan hidup yang lain merupakan ibadah kepada Allah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selama, yang dilakukan itu berlandaskan ketaqwaan, semata-mata dilakukan untuk mencari ridha Allah dan menjauhi kemurkaan-Nya.
Dengan demikian, para pemuda Islam harus memandang pernikahan sebagai ibadah kepada Allah, dan hanya mengharap keridhaan dan pahala-Nya. Kedua belah pihak, baik suami maupun istri, harus mengetahui seluruh persoalan yang berkaitan dengan rumah tangga dan kehidupan suami istri sesuai tuntunan Islam. Mereka memahami aturan dan adab dalam berkeluarga, hak-hak dan kewajibannya, serta bersungguh-sungguh melaksanakan hak dan kewajiban itu. Dengan tolong-menolong, kasih sayang dan saling dukung suami istri untuk memperbaiki diri dan menguatkan amal islami, terwujudlah rahmat Allah dalam keluarga.
"Allah merahmati laki-laki yang bangun di tengah malam, ia shalat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan bangun, ia meneteskan air ke wajahnya. Allah juga merahmati wanita yang bangun di tengah malam, ia shalat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan bangun, ia meneteskan air ke wajahnya." (HR. Abu Daud, shahih)
[Sumber : Fiqhud Dakwah karya Syaikh Mustafa Mashur]
0 comments:
Post a Comment