Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Majelis Ulama Sudan Terbitkan Fatwa Buka Situs Porno Haram

Written By mimin on Sunday, February 26, 2012 | 10:00 PM


Majma’ Al Fiqh Al Islami Sudan menerbitkan fatwa mengenai larangan membuka situs porno. Al Majma’ menegaskan bahwa membuka situs porno itu diharamkan secara syar’i, demikian lansir Al Misriyun, Ahad (26/2).

Secara qath’i, nash-nash mengharamkan perbuatan membuka situs porno tersebut. Fatwa Al Majma' itu menyebutkan, haramnya tindakan itu berdasarkan ayat yang memerintahkan kepada para mukmin untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.

Abdullah Az Zubair selaku sekjen Al Majma’ juga menyeru para pemuda agar memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengetahuan dan menjauhkan diri terhadap hal-hal yang tidak bermanfaat. Pengharaman mengklik situs porno itu, menurut Abdullah, juga bertujuan untuk menjaga kehormatan wanita dari eksploitasi.[IK/Hdy]

0 comments:

Post a Comment