Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya terhadap fatwa Nahdlatul Ulama (NU) mengenai hukuman mati bagi koruptor. Hal itu disampaikan oleh Fraksi PKS dalam kunjungannya ke kantor PBNU di jalan Kramat Raya No 104 Jakarta Pusat, Kamis (27/9) sore.
"Secara prinsip iya, kami mendukung hukum mati bila memang yang dikorupsi jumlahnya besar dan mengakibatkan kerusakan yang masif terhadap perekonomian dan kehidupan bernegara. Jumlahnya mungkin di atas 100 miliar," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid seperti dikutip pkspiyungan.org, Kamis (27/9).
Hidayat Nur Wahid memimpin delegasi PKS bersilaturahim ke PBNU. Rombongan pimpinan Fraksi PKS yang terdiri dari Habib Nabiel AlMusawa, Habib Aboebakar, KH Abdul Hakim, dan Hidayat Nur Wahid itu diterima langsung oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj.
Selain menyoal fatwa hukuman mati bagi koruptor dan memperkenalkan pimpinan Fraksi PKS yang baru, dalam pertemuan itu Hidayat juga membicarakan sejumlah masalah keummatan. Diantaranya, mengenai perlu tidaknya protokol internasional anti penistaan agama dan sertifikasi ulama.
"Banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama dengan PBNU. Itu tentunya juga bisa lakukan dengan partai lain," tambah Hidayat.
Sebelumnya, PBNU menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Kempek, Gempol, Cirebon pada 14-17 September 2012. Salah satu hasil Munas tersebut adalah fatwa perlunya hukuman mati bagi koruptor yang membawa kehancuran (fasad), khususnya bagi yang mengulangi perbuatan korupsinya. [JJ/Pksp/bsb]
"Secara prinsip iya, kami mendukung hukum mati bila memang yang dikorupsi jumlahnya besar dan mengakibatkan kerusakan yang masif terhadap perekonomian dan kehidupan bernegara. Jumlahnya mungkin di atas 100 miliar," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid seperti dikutip pkspiyungan.org, Kamis (27/9).
Hidayat Nur Wahid memimpin delegasi PKS bersilaturahim ke PBNU. Rombongan pimpinan Fraksi PKS yang terdiri dari Habib Nabiel AlMusawa, Habib Aboebakar, KH Abdul Hakim, dan Hidayat Nur Wahid itu diterima langsung oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj.
Selain menyoal fatwa hukuman mati bagi koruptor dan memperkenalkan pimpinan Fraksi PKS yang baru, dalam pertemuan itu Hidayat juga membicarakan sejumlah masalah keummatan. Diantaranya, mengenai perlu tidaknya protokol internasional anti penistaan agama dan sertifikasi ulama.
"Banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama dengan PBNU. Itu tentunya juga bisa lakukan dengan partai lain," tambah Hidayat.
Sebelumnya, PBNU menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Kempek, Gempol, Cirebon pada 14-17 September 2012. Salah satu hasil Munas tersebut adalah fatwa perlunya hukuman mati bagi koruptor yang membawa kehancuran (fasad), khususnya bagi yang mengulangi perbuatan korupsinya. [JJ/Pksp/bsb]
0 comments:
Post a Comment