Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Dilaporkan Anak Kandungnya Sendiri, Ibu Ini Menangis di Pengadilan

Written By mimin on Thursday, April 11, 2013 | 6:00 PM


Astaghfirullah, fenomena apalagi ini. Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya sendiri ke pengadilan hanya gara-gara ia mengambil bambu yang tumbuh di tanahnya sendiri. Artija, ibu berusia 70 tahun inipun menangis di depan hakim.

“Saya tidak terima, dada saya sakit. Saya dibawa ke sini mau dihukum. Saya takut. Ya Allah, itu punya saya sendiri, bukan punya orang,” kata Artija di Pengadilan Negeri Jember, Kamis (11/4).

Artija adalah seorang perempuan warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia dilaporkan anak kandungunya sendiri atas tuduhan pencurian.

Seperti dilansir Okezone, Artija dilaporkan anak kandungnya bernama Manisa (40) karena dituduh mencuri empat batang kayu bayur dan 10 batang bambu yang tumbuh di atas tanahnya sendiri. Artija mengambil kayu dan bambu pada akhir Oktober 2012 lalu.

Dalam sidang yang menyedot perhatian masyarakat itu, Artija berkali-kali memohon keadilan. Dia mengaku sangat tertekan karena kasus internal kelurganya itu harus berakhir di pengadilan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) menolak keberatan terdakwa sehingga kasus ini akan dilanjutkan. JPU beralasan kasus ini sudah memenuhi syarat hukum materil maupun formil untuk dilanjutkan.

Kuasa hukum Artija, Rudi Marjono, mengatakan, replik JPU tidak memperhatikan legal standing yang diajukan tim penasihat hukum. Semestinya, kata dia, kasus ini dipisahkan dan diselesaikan secara kekeluargaan karena merupakan delik keluarga.

Namun sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Arie Satio Rantjoko, memutuskan kasus tersebut akan dilanjutkan pada pengadilan Kamis pekan depan dengan agenda putusan sela majelis hakim. [IK/Okz/bsb]

0 comments:

Post a Comment