Dalam Islam, berkeluarga bukanlah sekedar mengejar kebahagiaan dunia dan memenuhi kebutuhan biologis. Lebih dari itu, keluarga di dalam Islam juga berfungsi sebagai penguat ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Salah satu bentuk ketaatan yang didorong untuk bisa dilakukan suami istri adalah saling membangunkan untuk shalat tahajud. Jika hal ini bisa dilakukan, ada keutamaan yang menanti suami istri.
Berikut ini 3 hadits yang menerangkan keutamaan suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam (tahajud) :
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
"Semoga Allah memberi rahmat seorang laki-laki yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan isterinya kemudian shalat. Jika isterinya enggan ia memercikkan air di wajahnya. Dan semoga Allah memberi rahmat seorang wanita yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya kemudian shalat. Jika suaminya enggan ia memercikkan air di wajahnya." (HR. Ibnu Majah)
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
"Allah akan merahmati seseorang yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya, apabila isterinya menolak, dia akan memercikkan air ke mukanya, dan Allah akan merahmati seorang isteri yang bangun malam lalu shalat, kemudian dia membangunkan suaminya, apabila suaminya enggan, maka isterinya akan memercikkan air ke muka suaminya." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Hadits kedua ini sangat mirip dengan hadits pertama. Sama-sama dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Sama-sama menjelaskan keutamaan suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam akan mendapatkan rahmat (kasih sayang) dari Allah. Yang membedakan hanya kalimat “rasysya” dan “nadlaha”, yang menurut sebagian ulama kedua hadits ini adalah hadits yang sama.
Pada kedua hadits tersebut juga terdapat kunci cinta suami istri. Bahwa jika suami istri ingin hidup saling mencintai dan saling berkasih sayang, hendaklah mereka saling membangunkan untuk shalat tahajud, sebab Allah akan melimpahkan rahmat (kasih sayang) kepada keduanya dan dengannya keduanya akan saling merahmati, saling menyayangi, saling mencintai.
Sedangkan hadits ketiga berikut ini menjelaskan keutamaan lainnya. Bahwa suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam, meskipun mereka hanya sempat melaksanakan dua rakaat, mereka dicatat Allah sebagai hamba-hamba yang selalu mengingat Allah.
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
"Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu mengingat Allah Ta'ala.” (HR. Abu Daud)
Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
Salah satu bentuk ketaatan yang didorong untuk bisa dilakukan suami istri adalah saling membangunkan untuk shalat tahajud. Jika hal ini bisa dilakukan, ada keutamaan yang menanti suami istri.
Berikut ini 3 hadits yang menerangkan keutamaan suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam (tahajud) :
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
"Semoga Allah memberi rahmat seorang laki-laki yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan isterinya kemudian shalat. Jika isterinya enggan ia memercikkan air di wajahnya. Dan semoga Allah memberi rahmat seorang wanita yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya kemudian shalat. Jika suaminya enggan ia memercikkan air di wajahnya." (HR. Ibnu Majah)
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
Hadits kedua ini sangat mirip dengan hadits pertama. Sama-sama dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Sama-sama menjelaskan keutamaan suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam akan mendapatkan rahmat (kasih sayang) dari Allah. Yang membedakan hanya kalimat “rasysya” dan “nadlaha”, yang menurut sebagian ulama kedua hadits ini adalah hadits yang sama.
Pada kedua hadits tersebut juga terdapat kunci cinta suami istri. Bahwa jika suami istri ingin hidup saling mencintai dan saling berkasih sayang, hendaklah mereka saling membangunkan untuk shalat tahajud, sebab Allah akan melimpahkan rahmat (kasih sayang) kepada keduanya dan dengannya keduanya akan saling merahmati, saling menyayangi, saling mencintai.
Sedangkan hadits ketiga berikut ini menjelaskan keutamaan lainnya. Bahwa suami istri yang saling membangunkan untuk shalat malam, meskipun mereka hanya sempat melaksanakan dua rakaat, mereka dicatat Allah sebagai hamba-hamba yang selalu mengingat Allah.
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
0 comments:
Post a Comment