Marilyn Mornington adalah seorang hakim dan penulis di Inggris yang cukup terkenal. Profesinya di bidang hukum membuat perempuan ini berinteraksi dengan komunitas muslim. Dari sanalah ia kemudian mulai mengetahui tentang Islam dan umat Islam.
Mornington meraih gelar sarjana hukum dari Sheffield University dan mendapatkan beasiswa dari Notre Dame Convent. Mornington mulai menjalankan profesinya di bidang hukum khususnya untuk masalah keluarga pada tahun 1976 di Liverpool. Selama perjalanan karirnya, ia pernah menjabat berbagai posisi penting di sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keilmuan.
Prestasi Mornington terus bersinar. Pada tahun 1994, ia ditunjuk sebagai hakim distrik di Birkenhead, Liverpool. Ia menjadi advokat pertama yang terpilih sebagai hakim distrik pada usia 40 tahun. Selain menjadi hakim distrik, Mornington juga diakui sebagai salah satu anggota World Academy of Arts and Science.
Sebelum masuk Islam, Mornington telah menangani isu-isu terkait kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada anak-anak dan kaum perempuan selama kurang lebih 11 tahun. Dalam rentang waktu itu, Mornington kadang-kadang menangani kasus keluarga Muslim. Ia pun kemudian banyak membaca tentang agama Islam untuk mengetahui lebih dalam agama tersebut.
“Agar saya bisa memahami dengan lebih baik dari mana mereka berasal, saya mulai banyak membaca tentang Islam, mulai membaca Al Qur’an dan bergaul dengan kalangan Muslim,” kata dosen bertaraf internasional ini.
Membaca Al Qur’an, membaca buku-buku tentang Islam dan bergaul dengan komunitas Muslim membuat Mornington mulai menemukan apa yang selama ini ia cari. Terlebih saat membaca sejarah hidup Rasulullah dan keluarganya. Mornington merasakan kenyamanan, sesuatu yang sejalan dengan lubuk hatinya yang terdalam.
“Semakin saya tahu tentang Islam, tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi semakin jelas buat saya bahwa inilah yang saya inginkan, tempat di mana saya ingin berada dan inilah apa yang saya ingin yakini,” kenang Mornington, yang waktu itu belum bersyahadat.
“Saya merasakan sangat nyaman dengan kehidupan keluarga dan kisah-kisah para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta para sahabatnya. Dan seiring dengan berjalannya waktu, juga setelah mendengar ceramah dan membaca tulisan Syaikh Hamza, saya makin yakin, inilah kehidupan sejati yang saya inginkan,” lanjutnya.
Berangkat dari keyakinan dan kedamaian hati inilah Mornington kemudian masuk Islam. Hakim muslimah yang juga tokoh masyarakat ini semakin dihormati. Pada tahun 2005, Mornington menerima penghargaan “Friends of Islam” atas peran aktifnya untuk membangun hubungan yang baik antara Islam dan Barat. [AM/bersamadakwah]
Mornington meraih gelar sarjana hukum dari Sheffield University dan mendapatkan beasiswa dari Notre Dame Convent. Mornington mulai menjalankan profesinya di bidang hukum khususnya untuk masalah keluarga pada tahun 1976 di Liverpool. Selama perjalanan karirnya, ia pernah menjabat berbagai posisi penting di sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keilmuan.
Prestasi Mornington terus bersinar. Pada tahun 1994, ia ditunjuk sebagai hakim distrik di Birkenhead, Liverpool. Ia menjadi advokat pertama yang terpilih sebagai hakim distrik pada usia 40 tahun. Selain menjadi hakim distrik, Mornington juga diakui sebagai salah satu anggota World Academy of Arts and Science.
Sebelum masuk Islam, Mornington telah menangani isu-isu terkait kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada anak-anak dan kaum perempuan selama kurang lebih 11 tahun. Dalam rentang waktu itu, Mornington kadang-kadang menangani kasus keluarga Muslim. Ia pun kemudian banyak membaca tentang agama Islam untuk mengetahui lebih dalam agama tersebut.
“Agar saya bisa memahami dengan lebih baik dari mana mereka berasal, saya mulai banyak membaca tentang Islam, mulai membaca Al Qur’an dan bergaul dengan kalangan Muslim,” kata dosen bertaraf internasional ini.
Membaca Al Qur’an, membaca buku-buku tentang Islam dan bergaul dengan komunitas Muslim membuat Mornington mulai menemukan apa yang selama ini ia cari. Terlebih saat membaca sejarah hidup Rasulullah dan keluarganya. Mornington merasakan kenyamanan, sesuatu yang sejalan dengan lubuk hatinya yang terdalam.
“Semakin saya tahu tentang Islam, tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadi semakin jelas buat saya bahwa inilah yang saya inginkan, tempat di mana saya ingin berada dan inilah apa yang saya ingin yakini,” kenang Mornington, yang waktu itu belum bersyahadat.
“Saya merasakan sangat nyaman dengan kehidupan keluarga dan kisah-kisah para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta para sahabatnya. Dan seiring dengan berjalannya waktu, juga setelah mendengar ceramah dan membaca tulisan Syaikh Hamza, saya makin yakin, inilah kehidupan sejati yang saya inginkan,” lanjutnya.
Berangkat dari keyakinan dan kedamaian hati inilah Mornington kemudian masuk Islam. Hakim muslimah yang juga tokoh masyarakat ini semakin dihormati. Pada tahun 2005, Mornington menerima penghargaan “Friends of Islam” atas peran aktifnya untuk membangun hubungan yang baik antara Islam dan Barat. [AM/bersamadakwah]
0 comments:
Post a Comment