Matahari sudah hampir tenggelam. Sebelum berpisah aku mencoba mengingatkan saudaraku seperjuangan itu mengenai agenda bersama kami. �Ana baru tahu dari antum kalau tanggal itu. Mungkin taklimat itu akan disampaikan pekan ini karena liqo pekan ini semua wajib datang.� demikian kurang lebih penjelasannya saat aku berusaha memastikan agar tidak ada benturan jadwal dengan agenda pada tanggal itu.
Setelah berpisah aku baru tersadar kalau ada yang aneh pada jawaban saudara seperjuanganku itu. �Liqo pekan ini semua wajib datang� Aneh. Berarti selama ini? Aku mencoba berhusnudzon karena anggota kelompok liqo� itu memang jauh-jauh rumahnya dan banyak kesibukan sehingga jarang lengkap kehadirannya. Tapi mengenai status liqo�? Bukankah ia �wajib� karena merupakan inti dari segala aktifitas dalam tarbiyah ini? Memang bukan kewajiban seperti shalat yang langsung diperintahkan Allah, namun ia wajib sebagai anggota jama�ah dakwah sebagai konsekuensi dari apa yang telah ia sepakati.
Seminggu yang lalu juga ada kejadian yang kurang lebih sama. Seorang murabbi didatangi oleh dua orang mutarabbinya. Selain silaturahim dua mutarabbi itu juga mengingatkan kalau sudah beberapa lama liqo mereka tidak jalan. Mereka berdua sangat semangat justru karena keduanya dimotivasi oleh oleh seorang simpatisan yang sudah menulis buku dan mengatakan bahwa konsep yang ia tulis, sebagaimana juga konsep Islam lainnya, hanya bisa efektif dijalankan secara masif oleh organisasi Islam yang menerapkan sistem halaqah/usrah.
Di luar dua grup liqo itu, mungkin masih banyak grup-grup liqo lain yang tidak efektif. Tentu dengan berbagai sebab. Satu hal yang pasti, jika liqo saja sudah tidak jalan secara efektif, dipastikan wasail tarbiyah dan agenda-agenda dakwah yang lain tidak berjalan dengan maksimal. Jika ini yang terjadi, na�udzubillah, cita-cita dakwah akan semakin jauh saja.
Tampaknya, kita perlu kembali mengevaluasi liqo-liqo kita. Juga berkaca dan mengambil motivasi dari mereka yang telah diistiqomahkan Allah dalam tarbiyah ini. Kita perlu kembali membaca dan merenungkan nasehat Hasan Al-Banna: �Kemudian hendaklah setiap al-akh selalu berusaha menghadiri pertemuan-pertemuan yang telah ditetapkan, betapapun kesulitannya...� (Nidhamul Usar).
Mungkin karena bosan dengan pertanyaan wajib tidaknya acara-acara yang diselenggarakan jamaah, padahal sudah dimaklumi bersama, seorang pengurus BPK (kaderisasi) pernah menjawab pertanyaan itu �Wajib mughaladhah.� :-) [Muchlisin]
Setelah berpisah aku baru tersadar kalau ada yang aneh pada jawaban saudara seperjuanganku itu. �Liqo pekan ini semua wajib datang� Aneh. Berarti selama ini? Aku mencoba berhusnudzon karena anggota kelompok liqo� itu memang jauh-jauh rumahnya dan banyak kesibukan sehingga jarang lengkap kehadirannya. Tapi mengenai status liqo�? Bukankah ia �wajib� karena merupakan inti dari segala aktifitas dalam tarbiyah ini? Memang bukan kewajiban seperti shalat yang langsung diperintahkan Allah, namun ia wajib sebagai anggota jama�ah dakwah sebagai konsekuensi dari apa yang telah ia sepakati.
Seminggu yang lalu juga ada kejadian yang kurang lebih sama. Seorang murabbi didatangi oleh dua orang mutarabbinya. Selain silaturahim dua mutarabbi itu juga mengingatkan kalau sudah beberapa lama liqo mereka tidak jalan. Mereka berdua sangat semangat justru karena keduanya dimotivasi oleh oleh seorang simpatisan yang sudah menulis buku dan mengatakan bahwa konsep yang ia tulis, sebagaimana juga konsep Islam lainnya, hanya bisa efektif dijalankan secara masif oleh organisasi Islam yang menerapkan sistem halaqah/usrah.
Di luar dua grup liqo itu, mungkin masih banyak grup-grup liqo lain yang tidak efektif. Tentu dengan berbagai sebab. Satu hal yang pasti, jika liqo saja sudah tidak jalan secara efektif, dipastikan wasail tarbiyah dan agenda-agenda dakwah yang lain tidak berjalan dengan maksimal. Jika ini yang terjadi, na�udzubillah, cita-cita dakwah akan semakin jauh saja.
Tampaknya, kita perlu kembali mengevaluasi liqo-liqo kita. Juga berkaca dan mengambil motivasi dari mereka yang telah diistiqomahkan Allah dalam tarbiyah ini. Kita perlu kembali membaca dan merenungkan nasehat Hasan Al-Banna: �Kemudian hendaklah setiap al-akh selalu berusaha menghadiri pertemuan-pertemuan yang telah ditetapkan, betapapun kesulitannya...� (Nidhamul Usar).
Mungkin karena bosan dengan pertanyaan wajib tidaknya acara-acara yang diselenggarakan jamaah, padahal sudah dimaklumi bersama, seorang pengurus BPK (kaderisasi) pernah menjawab pertanyaan itu �Wajib mughaladhah.� :-) [Muchlisin]
0 comments:
Post a Comment