Inilah Hasil Munas dan Konbes NU | Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Kempek, Gempol, Cirebon yang dimulai 14 September 2012 lalu telah berakhir kemarin (17/9). Inilah hasil dari Munas dan Konbes NU tersebut :
Komisi Mawdlu'iyah
1. Konsep negara Pancasila
Indonesia bukan negara Islam, tapi sah menurut pandangan Islam. Bagitu pula Pancasila, bukan syariat agama, tapi tidak bertentangan dengan Islam
2. Pilkada
Pilgub, pilwali, dan pilbup oleh DPRD layak diberlakukan lagi
3. Pajak
Pajak kehilangan legitimasi keagamaan jika tidak dikelola dengan amanah dan untuk kemaslahatan rakyat
Komisi Waqi'iyah
1. Pengelolaan kekayaan negara
Pengelolaan yang hanya menguntungkan satu pihak, yaitu investor atau negara, haram
2. Korupsi dan hukuman mati
Koruptor yang membawa kehancuran (fasad) bagi bangsa bisa dihukum mati
3. Risywah (suap) politik
Sedekah atau zakat yang dilatari risywah tetap sah, tapi risywahnya tetap haram
Komisi Qanuniyah
Sejumlah pasal di UU yang terkait dengan aset dan keuangan negara, sumber daya alam dan kekayaan negara, serta sumber daya air dan pangan nasional harus direvisi.
Demikian Hasil Munas dan Konbes NU yang digelar di Pondok Pesantren Kempek, Gempol, Cirebon pada 14-17 September 2012. [sumber: Jawa Pos]
Komisi Mawdlu'iyah
1. Konsep negara Pancasila
Indonesia bukan negara Islam, tapi sah menurut pandangan Islam. Bagitu pula Pancasila, bukan syariat agama, tapi tidak bertentangan dengan Islam
2. Pilkada
Pilgub, pilwali, dan pilbup oleh DPRD layak diberlakukan lagi
3. Pajak
Pajak kehilangan legitimasi keagamaan jika tidak dikelola dengan amanah dan untuk kemaslahatan rakyat
Komisi Waqi'iyah
1. Pengelolaan kekayaan negara
Pengelolaan yang hanya menguntungkan satu pihak, yaitu investor atau negara, haram
2. Korupsi dan hukuman mati
Koruptor yang membawa kehancuran (fasad) bagi bangsa bisa dihukum mati
3. Risywah (suap) politik
Sedekah atau zakat yang dilatari risywah tetap sah, tapi risywahnya tetap haram
Komisi Qanuniyah
Sejumlah pasal di UU yang terkait dengan aset dan keuangan negara, sumber daya alam dan kekayaan negara, serta sumber daya air dan pangan nasional harus direvisi.
Demikian Hasil Munas dan Konbes NU yang digelar di Pondok Pesantren Kempek, Gempol, Cirebon pada 14-17 September 2012. [sumber: Jawa Pos]
0 comments:
Post a Comment