Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

5 Kejanggalan Penangkapan Luthfi Hasan Ishaq

Written By mimin on Wednesday, January 30, 2013 | 7:00 PM


Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Yon Mahmudi mengaku heran dengan aksi KPK menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sebagai tersangka.

"Tak ada angin tak ada hujan kok tiba-tiba petinggi PKS ditetapkan sebagai tersangka, hanya karena pengakuan sepihak yang tertangkap tangan," kata Yon Mahmudi dikutip dari Antara, Kamis (31/1).

Ia juga mempertanyakan apakah KPK tidak perlu konfirmasi atau konfrontasi untuk membuktikan kesaksian valid atau palsu.

"Apakah LHI sudah dipantau sejak lama, mungkin disadap komunikasinya dan diselidiki gerak-geriknya selama ini terkait kasus impor daging?," tambahnya.

Yon Mahmudi pernah menulis disertasi tentang PKS di Australian National University (ANU) sehingga setahu dia selama ini justru PKS mendukung gerakan antikorupsi.

"Tapi, sekarang justru sebagian pendukung KPK akan mencurigai sikap lembaga penegak hukum itu. Bahkan, masyarakat luas akan mendesak KPK untuk bertindak imparsial, agar semua tersangka dan calon tersangka diperlakukan sama," kata dosen FIB UI itu.

Misalnya, kata dia, dalam persidangan kasus Hambalang disebut dalam persidangan ada Ketua Umum partai berkuasa yang terlibat, mengapa hal itu tidak segera diusut.

Penyimpangan Pajak Istana
Yon juga mempertanyakan mengapa penangkapan itu dilakukan tepat setelah koran The Jakarta Post pada hari yang sama memuat laporan utama tentang penyimpangan pajak keluarga istana.

"Apa buat KPK itu bukan kasus penting, sementara tugas KPK harus menguji laporan kekayaan pejabat negara?," katanya.

Yon menilai KPK tanpa sadar terseret arus politik yang kuat, karena saat ini memang diketahui sebagai tahun politik.

Tiga Keanehan Lain

Sebelumnya, kader PKS Deni Saiful menganalisis tiga keanehan yang menunjukkan bahwa konstruksi dari penangkapan Luthfi kacau balau. Pertama, saat berita penangkapan muncul, supir menteri pertanian diisukan ikut ditangkap, ternyata tidak.

Kedua, anggota DPR yang ditangkap sempat diberitakan berasal dari komisi IV. Akan tetapi, ternyata yang ditangkap adalah LHI yang notabene berasal dari komisi I.

Dan ketiga, ia mempertanyakan tuduhan dari KPK bahwa Luthfi dan Menteri Pertanian Siswono mengatur impor daging sapi dengan adanya kasus tersebut. Padahal menurutnya, kuota impor daging diatur oleh deperindag. [JJ/Ant/Rpb/bsb]

0 comments:

Post a Comment