Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai bahwa tanggapan berbagai pihak mengenai unsur menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine berlebihan karena tidak mencermati pernyataannya dengan saksama.
"Kalau evaluasi menyinggung SARA, itu lebay (berlebihan). Saya bilang kalau Pemda bisa evaluasi kebijakannya, bukan mengevaluasi lurahnya karena bagi Pemda perlu pencapaian hasil yang baik," kata Mendagri seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (1/10).
Mendagri menyesalkan munculnya berbagai komentar miring karena salah tafsir, terutama tanggapan ketus Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kecewa atas kepongahan Ahok, yang dengan membaca berita keliru menyuruh saya belajar UUD. Saya 10 tahun jadi Bupati, lima tahun jadi Gubernur dan empat tahun jadi Mendagri. Sementara dia hanya lebih sedikit satu tahun jadi Bupati di Belitung," tambah Mendagri.
Mendagri menjelaskan pula bahwa jabatan lurah bisa diambil melalui dua mekanisme, yaitu pemilihan atau penunjukan. Ia menilai, tidak ada yang salah dari Gubernur atau Pemda dalam penunjukan seorang lurah, karena penunjukan itu kewenangan gubernur.
Namun kalau terus menerus didemo, menurut Mendagri, Pemda bisa mengevaluasi kebijakannya bukan lurahnya.
“Itulah yang sering terjadi, pendapat sumber ditafsirkan sendiri," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, saat diminta tanggapannya atas imbauan Mendagri mengevaluasi penempatan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine yang ditolak masyarakat setempat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, tidak setuju dengan permintaan itu.
Menurut Ahok, posisi lurah yang dijabat Susan saat ini tidak dapat begitu saja dicabut hanya karena adanya penolakan dari sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Menurut saya, Mendagri perlu belajar tentang konstitusi. Ini negara Pancasila. Bukan ditentukan oleh orang tolak, tidak tolak," ketus pria yang kerap disapa Ahok itu di kawasan Monas, Jumat (27/9).
Sementara itu Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Mendagri tidak pernah keberatan dengan pengangkatan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine. Mendagri hanya menyarankan Jokowi agar mempertimbangkan pengangkatan lurah berdasarkan profile assignment yakni saran normatif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 soal Kelurahan.
Reydonnyzar juga berharap agar Ahok lebih bijak dan santun dalam berkomentar.
“Harusnya, Ahok juga bisa menempatkan dalam konteks dan konten, beliau harus bersikap dan jelas. Kita menghormati perbedaan pendapat, tapi dalam positioning, beliau bukan politikus lagi, beliau Wakil Gubernur. Tentu ada etika, ada sopan santun," pungkas Reydonnyzar. [Jj/Setkab]
"Kalau evaluasi menyinggung SARA, itu lebay (berlebihan). Saya bilang kalau Pemda bisa evaluasi kebijakannya, bukan mengevaluasi lurahnya karena bagi Pemda perlu pencapaian hasil yang baik," kata Mendagri seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (1/10).
Mendagri menyesalkan munculnya berbagai komentar miring karena salah tafsir, terutama tanggapan ketus Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kecewa atas kepongahan Ahok, yang dengan membaca berita keliru menyuruh saya belajar UUD. Saya 10 tahun jadi Bupati, lima tahun jadi Gubernur dan empat tahun jadi Mendagri. Sementara dia hanya lebih sedikit satu tahun jadi Bupati di Belitung," tambah Mendagri.
Mendagri menjelaskan pula bahwa jabatan lurah bisa diambil melalui dua mekanisme, yaitu pemilihan atau penunjukan. Ia menilai, tidak ada yang salah dari Gubernur atau Pemda dalam penunjukan seorang lurah, karena penunjukan itu kewenangan gubernur.
Namun kalau terus menerus didemo, menurut Mendagri, Pemda bisa mengevaluasi kebijakannya bukan lurahnya.
“Itulah yang sering terjadi, pendapat sumber ditafsirkan sendiri," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, saat diminta tanggapannya atas imbauan Mendagri mengevaluasi penempatan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine yang ditolak masyarakat setempat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, tidak setuju dengan permintaan itu.
Menurut Ahok, posisi lurah yang dijabat Susan saat ini tidak dapat begitu saja dicabut hanya karena adanya penolakan dari sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Menurut saya, Mendagri perlu belajar tentang konstitusi. Ini negara Pancasila. Bukan ditentukan oleh orang tolak, tidak tolak," ketus pria yang kerap disapa Ahok itu di kawasan Monas, Jumat (27/9).
Sementara itu Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Mendagri tidak pernah keberatan dengan pengangkatan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine. Mendagri hanya menyarankan Jokowi agar mempertimbangkan pengangkatan lurah berdasarkan profile assignment yakni saran normatif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 soal Kelurahan.
Reydonnyzar juga berharap agar Ahok lebih bijak dan santun dalam berkomentar.
“Harusnya, Ahok juga bisa menempatkan dalam konteks dan konten, beliau harus bersikap dan jelas. Kita menghormati perbedaan pendapat, tapi dalam positioning, beliau bukan politikus lagi, beliau Wakil Gubernur. Tentu ada etika, ada sopan santun," pungkas Reydonnyzar. [Jj/Setkab]
0 comments:
Post a Comment