Gereja Anglikan Perbolehkan Uskup Homo - Gereja Anglikan menyetujui pedoman kontroversial yang memungkinkan pastor homoseksual secara terbuka dipilih menjadi uskup, Senin (20/6).
Dalam laporan berjudul 'Memilih Uskup - UU Kesetaraan 2010' itu, Gereja akan berusaha untuk bergerak sejalan dengan UU Kesetaraan Inggris dengan memperbarui peraturan yang mengizinkan laki-laki homoseksual yang hidup selibat untuk dipromosikan.
Laporan yang diterbitkan Senin (20/6) itu juga memberikan pedoman hukum bagi para kandidat dipertimbangkan untuk dipromosikan. Hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas tidak harus menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan akhir.
“Orientasi seksual seseorang itu tidak relevan dijadikan kesesuaian untuk jabatan uskup atau petahbisan pelayanan," kata laporan itu.
Namun, laporan tersebut menyarankan bahwa para pemimpin gereja dapat mencegah kandidat jika 'pengangkatan calon akan menyebabkan perpecahan dan perpecahan dalam keuskupan yang bersangkutan.’
Anglikan adalah salah satu dari denominasi Kristen yang cukup besar di dunia. Saat ini jumlah pengikutnya sekitar 73 juta orang. [AN/Hdy]
Dalam laporan berjudul 'Memilih Uskup - UU Kesetaraan 2010' itu, Gereja akan berusaha untuk bergerak sejalan dengan UU Kesetaraan Inggris dengan memperbarui peraturan yang mengizinkan laki-laki homoseksual yang hidup selibat untuk dipromosikan.
Laporan yang diterbitkan Senin (20/6) itu juga memberikan pedoman hukum bagi para kandidat dipertimbangkan untuk dipromosikan. Hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas tidak harus menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan akhir.
“Orientasi seksual seseorang itu tidak relevan dijadikan kesesuaian untuk jabatan uskup atau petahbisan pelayanan," kata laporan itu.
Namun, laporan tersebut menyarankan bahwa para pemimpin gereja dapat mencegah kandidat jika 'pengangkatan calon akan menyebabkan perpecahan dan perpecahan dalam keuskupan yang bersangkutan.’
Anglikan adalah salah satu dari denominasi Kristen yang cukup besar di dunia. Saat ini jumlah pengikutnya sekitar 73 juta orang. [AN/Hdy]
0 comments:
Post a Comment