John Parkin, seorang pria bekas anggota militer Inggris, dilarang mendekati area seluruh masjid yang berada di wilayah Wales dan England, menyusul upayanya membakar sebuah masjid beberapa waktu yang lalu. Putusan itu diambil pengadilan berdasarkan peraturan pemberantasan perilaku anti-sosial CRASBO. Vonis itu dijatuhkan Kamis (20/6) lalu, di samping hukuman penjara 18 bulan yang harus diterima Parkin.
Parkin menenggak 15 gelas bir dan memutuskan untuk membakar sebuah masjid, setelah mendengar berita tentang anggota militer Inggris Lee Rigby yang dibunuh di London oleh seorang pemuda Muslim bekas penganut Kristen pada akhir Mei lalu.
Seperti dilaporkan Hidayatullah.com, Parkin berusaha membakar masjid di Rhyl dengan cara memasukkan tisu ke dalam sebuah botol bir lalu menyulutnya dengan api.
Kepada Parkin, hakim Niclas Parry mengatakan bahwa pemuda berusia 27 tahun itu merupakan “seorang rasis turunan” yang sengaja mempersiapkan aksinya untuk melakukan serangan yang akan menimbulkan korban besar tersebut.
Hakim Parry menegaskan bahwa kematian Lee Rigby semata-mata dimanfaatkan sebagai alasan oleh Parkin untuk membenarkan tindakan rasisnya. Parkin juga mencari-cari alasan dengan menyalahkan masalah medis yang dideritanya akibat menjadi seorang tentara.
Dalam persidangan hakim menjelaskan, di hadapan orang banyak Parkin menenggak banyak minuman keras dan sengaja membeli bir dalam botol dan tisu sebelum kemudian berjalan menuju masjid setempat untuk membakarnya.
Jaksa penuntut David Mainstone mengatakan, pada malam hari kejadian Parkin pergi ke sebuah kelab malam dan dilarang masuk oleh petugas keamanan di tempat itu karena mengatakan, “Saya hanya butuh satu botol minuman beralkohol kuat untuk membakar masjid.”
Dia kemudian pergi ke sebuah toko dan membeli satu botol bir merek Corona.
Kamera pengawas merekam kejadian saat Parkin berusaha menyulut tisu yang disumpalkannya ke dalam botol bir dengan api.
Polisi yang mendapatkan laporan dari petugas penjaga kelab malam tersebut tiba di lokasi kejadian saat Parkin berada di area masjid.
Kepada polisi berulang kali Parkin mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Muslim. Dia juga menuding polisi melindungi Muslim dan bukannya orang Inggris. [IK/Hdy]
Parkin menenggak 15 gelas bir dan memutuskan untuk membakar sebuah masjid, setelah mendengar berita tentang anggota militer Inggris Lee Rigby yang dibunuh di London oleh seorang pemuda Muslim bekas penganut Kristen pada akhir Mei lalu.
Seperti dilaporkan Hidayatullah.com, Parkin berusaha membakar masjid di Rhyl dengan cara memasukkan tisu ke dalam sebuah botol bir lalu menyulutnya dengan api.
Kepada Parkin, hakim Niclas Parry mengatakan bahwa pemuda berusia 27 tahun itu merupakan “seorang rasis turunan” yang sengaja mempersiapkan aksinya untuk melakukan serangan yang akan menimbulkan korban besar tersebut.
Hakim Parry menegaskan bahwa kematian Lee Rigby semata-mata dimanfaatkan sebagai alasan oleh Parkin untuk membenarkan tindakan rasisnya. Parkin juga mencari-cari alasan dengan menyalahkan masalah medis yang dideritanya akibat menjadi seorang tentara.
Dalam persidangan hakim menjelaskan, di hadapan orang banyak Parkin menenggak banyak minuman keras dan sengaja membeli bir dalam botol dan tisu sebelum kemudian berjalan menuju masjid setempat untuk membakarnya.
Dia kemudian pergi ke sebuah toko dan membeli satu botol bir merek Corona.
Kamera pengawas merekam kejadian saat Parkin berusaha menyulut tisu yang disumpalkannya ke dalam botol bir dengan api.
Polisi yang mendapatkan laporan dari petugas penjaga kelab malam tersebut tiba di lokasi kejadian saat Parkin berada di area masjid.
Kepada polisi berulang kali Parkin mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Muslim. Dia juga menuding polisi melindungi Muslim dan bukannya orang Inggris. [IK/Hdy]
0 comments:
Post a Comment