Kepala Suku Besar Asmat Sinentius Kayimter mengikrarkan dua kalimat syahadat, Ahad (19/2). Acara pengukuhan masuk Islam di Masjid Darussalam, Komplek Tamansari Persada Raya, Jatibening, Bekasi itu berlangsung haru dan khidmat.
Selain Sinentius yang kini mendapat nama Islam Umar Abdullah Kayimter, istrinya juga mengucapkan syahadat pada acara yang sama.
Dipandu oleh Imam Masjid Istiqlal, Ust. H. Ali Hanafiah, Umar membaca dua kalimat syahadat setelah sebelumnya dilakukan "gladi" dengan dua kali membaca syahadat.
Setelah Umar, pembacaan syahadat dilanjutkan dengan sang istri yang kini memiliki nama Islam Aisyah Chairunnisa Atem. Aisyah agak tersendat dalam melafalkan syahadat karena terkendala bahasa. Meskipun demikian, Aisyah akhirnya mampu menyelesaikannya dan disahkan menjadi seorang Muslim.
Suasana semakin haru ketika sang anak yang kini memiliki nama Islam Salim Abdullah Siwir, mencoba melafalkan dua kalimat syahadat. Air mata anak berusia 12 tahun tersebut tak terbendung. Karena air mata harunya tak juga terhenti, maka ikrar syahadat dibatalkan.
"Hal itu disebabkan Salim belum berusia balig sehingga belum ada kewajiban dari sang anak untuk melafalkan syahadat. Selain itu, dia masih dibawah asuhan kedua orang tua", ujar Ustadz Ali.
Setelah ikrar syahadat usai, acara dilanjutkan penandatanganan sertifikat ikrar masuk Islam, lalu ditutup dengan pemberian santunan mualaf dan tiga tiket umroh dari jamaah DKM Masjid Darussalam. [IK/Rpb]
Selain Sinentius yang kini mendapat nama Islam Umar Abdullah Kayimter, istrinya juga mengucapkan syahadat pada acara yang sama.
Dipandu oleh Imam Masjid Istiqlal, Ust. H. Ali Hanafiah, Umar membaca dua kalimat syahadat setelah sebelumnya dilakukan "gladi" dengan dua kali membaca syahadat.
Setelah Umar, pembacaan syahadat dilanjutkan dengan sang istri yang kini memiliki nama Islam Aisyah Chairunnisa Atem. Aisyah agak tersendat dalam melafalkan syahadat karena terkendala bahasa. Meskipun demikian, Aisyah akhirnya mampu menyelesaikannya dan disahkan menjadi seorang Muslim.
Suasana semakin haru ketika sang anak yang kini memiliki nama Islam Salim Abdullah Siwir, mencoba melafalkan dua kalimat syahadat. Air mata anak berusia 12 tahun tersebut tak terbendung. Karena air mata harunya tak juga terhenti, maka ikrar syahadat dibatalkan.
"Hal itu disebabkan Salim belum berusia balig sehingga belum ada kewajiban dari sang anak untuk melafalkan syahadat. Selain itu, dia masih dibawah asuhan kedua orang tua", ujar Ustadz Ali.
Setelah ikrar syahadat usai, acara dilanjutkan penandatanganan sertifikat ikrar masuk Islam, lalu ditutup dengan pemberian santunan mualaf dan tiga tiket umroh dari jamaah DKM Masjid Darussalam. [IK/Rpb]
0 comments:
Post a Comment