Otoritas Israel kembali melarang Azan berkumandang di Masjid Ibrahimi, Hebron, Palestina. Israel berdalih azan di masjid yang telah berusia 1000 tahun itu mengganggu para pemukim Yahudi karena membuat terlalu banyak suara, dikutip ROL dari Saudigazette, Senin (3/2). Larangan ini tercatat sebagai larang ke 49 kalinya.
Tayseer Abu Snaineh, Direktur Departemen Wakaf di Hebron, mengatakan, Pemerintah Israel mencegah terdengarnya panggilan untuk shalat dari masjid demi kenyamanan pemukim Yahudi yang mengunjungi Kota Tua Hebron.
Abu Snaineh mengatakan, tentara Israel pun sudah berjaga di pintu masuk masjid untuk mewajibkan jamaah Palestina menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat sebelum memasuki masjid untuk Shalat.
Sebaliknya, ujar Abu Snaineh, tentara Israel mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki masjid secara bebas. Dia pun prihatin banyak pemukim Yahudi yang sering mengejek dan mempermalukan Muslim yang sedang berdoa.
Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai ancaman besar bagi kegiatan keagamaan dan upaya untuk mencegah kebebasan beragama yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Israel.
Masjid Al - Ibrahimi adalah situs Islam tersuci kedua di wilayah Palestina setelah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Di kompleks masjid tua berusia 1.000 tahun ini terdapat makam Nabi Ibrahim, anak-anaknya dan istri-istri mereka.
Masjid ini dibagi menjadi beberapa bagian untuk Muslim dan Yahudi oleh komite khusus Pemerintah Israel yang disebut Komite Samgar. Pada tahun 1994, pembantaian terjadi di Masjid Ibrahimi ketika penjajah Yahudi menembaki jamaah Muslim dan membunuh serta melukai 26 jamaah ketika Shalat Subuh.
Isu pelarangan muadzin untuk shalat telah menjadi topik panas dalam politik Israel dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2011, anggota Knesset Israel, Anastasia Michaeli dari sayap kanan Partai Yisrael Beiteinu mengusulkan RUU yang melarang muadzin dalam wilayah Israel menggunakan pengeras suara untuk memanggil shalat .
Michaeli mengatakan pada waktu itu bahwa kumandang azan mengganggu warga Israel dari tidur karena sangat keras dengan bantuan speaker dan amplifier. [ROL/bersamadakwah]
Tayseer Abu Snaineh, Direktur Departemen Wakaf di Hebron, mengatakan, Pemerintah Israel mencegah terdengarnya panggilan untuk shalat dari masjid demi kenyamanan pemukim Yahudi yang mengunjungi Kota Tua Hebron.
Abu Snaineh mengatakan, tentara Israel pun sudah berjaga di pintu masuk masjid untuk mewajibkan jamaah Palestina menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat sebelum memasuki masjid untuk Shalat.
Sebaliknya, ujar Abu Snaineh, tentara Israel mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki masjid secara bebas. Dia pun prihatin banyak pemukim Yahudi yang sering mengejek dan mempermalukan Muslim yang sedang berdoa.
Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai ancaman besar bagi kegiatan keagamaan dan upaya untuk mencegah kebebasan beragama yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Israel.
Masjid Al - Ibrahimi adalah situs Islam tersuci kedua di wilayah Palestina setelah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Di kompleks masjid tua berusia 1.000 tahun ini terdapat makam Nabi Ibrahim, anak-anaknya dan istri-istri mereka.
Masjid ini dibagi menjadi beberapa bagian untuk Muslim dan Yahudi oleh komite khusus Pemerintah Israel yang disebut Komite Samgar. Pada tahun 1994, pembantaian terjadi di Masjid Ibrahimi ketika penjajah Yahudi menembaki jamaah Muslim dan membunuh serta melukai 26 jamaah ketika Shalat Subuh.
Isu pelarangan muadzin untuk shalat telah menjadi topik panas dalam politik Israel dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2011, anggota Knesset Israel, Anastasia Michaeli dari sayap kanan Partai Yisrael Beiteinu mengusulkan RUU yang melarang muadzin dalam wilayah Israel menggunakan pengeras suara untuk memanggil shalat .
Michaeli mengatakan pada waktu itu bahwa kumandang azan mengganggu warga Israel dari tidur karena sangat keras dengan bantuan speaker dan amplifier. [ROL/bersamadakwah]
0 comments:
Post a Comment