Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melarang penyanyi asal Amerika Serikat (AS) Lady Gaga konser di Jakarta. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin terhadap rencana konser Lady Gaga yang rencananya digelar 3 Juni mendatang.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab wilayah Jakarta tidak memberikan rekomendasi untuk melaksanakan konser di Jakarta," kata Saud, Selasa (15/5).
Menurut Saud, yang menjadi pertimbangan atas penolakan konser Lady Gaga adalah sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Jakarta. Saud menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu banyak pernyataan tentang penolakan konser Lady Gaga di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia serta Forum Umat Islam.
Awalnya dua ormas tersebut mengirim surat ke Presiden agar Lady Gaga tidak konser di Jakarta. "Mereka minta kepada presiden agar Lady Gaga tidak konser di Jakarta. Sehingga dari surat tersebut dan setneg melanjutkan kepada Polda agar dipertimbangkan untuk mengambil sebuah kebijakan," imbuh Saud.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi keputusan Polri tersebut. Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, mengatakan partainya mendukung sikap Polri yang menolak izin konser penyanyi yang dijuluki "Mother Monster" itu.
"Sebagai negara hukum, tentu kita serahkan aparat bekerja berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Mustafa, Selasa (15/5).
Mustafa menambahkan, konser Lady Gaga tidak sesuai di Indonesia. Pertunjukan yang sering digelar Lady Gaga itu, menurut Mustafa, sering tidak sesuai dengan adat ketimuran.[JJ/Tmp/Rpb/bsb]
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab wilayah Jakarta tidak memberikan rekomendasi untuk melaksanakan konser di Jakarta," kata Saud, Selasa (15/5).
Menurut Saud, yang menjadi pertimbangan atas penolakan konser Lady Gaga adalah sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Jakarta. Saud menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu banyak pernyataan tentang penolakan konser Lady Gaga di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia serta Forum Umat Islam.
Awalnya dua ormas tersebut mengirim surat ke Presiden agar Lady Gaga tidak konser di Jakarta. "Mereka minta kepada presiden agar Lady Gaga tidak konser di Jakarta. Sehingga dari surat tersebut dan setneg melanjutkan kepada Polda agar dipertimbangkan untuk mengambil sebuah kebijakan," imbuh Saud.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi keputusan Polri tersebut. Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, mengatakan partainya mendukung sikap Polri yang menolak izin konser penyanyi yang dijuluki "Mother Monster" itu.
"Sebagai negara hukum, tentu kita serahkan aparat bekerja berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Mustafa, Selasa (15/5).
Mustafa menambahkan, konser Lady Gaga tidak sesuai di Indonesia. Pertunjukan yang sering digelar Lady Gaga itu, menurut Mustafa, sering tidak sesuai dengan adat ketimuran.[JJ/Tmp/Rpb/bsb]
0 comments:
Post a Comment